Prostitusi Online Marak, Camat Ujung Warning Pengelola Hotel, Kost hingga Panti Pijat

by -107 Views

RUBRIK. ID, PAREPARE–Praktek prostitusi online di Kota Parepare kian marak. Bahkan dalam operasi yang digelar petugas gabungan dari Satpol PP dan TNI Polri di sejumlah hotel dan kamar kost, Sabtu(3/9) pekan lalu diamankan 15 Perempuan yang masih berusia muda dan 5 mucikari yang diduga melakukan praktek haram tersebut.

Mengantisipasi hal tersebut berulang pemerintah kecamatan Ujung bersama Forkopincam melakukan pertemuan dengan mengundang para pemilik Hotel, kost dan panti pijat di wilayah kecamatan Ujung, Selasa(6/9/2022).

“Pertemuan ini untuk menindaklanjuti hasil coffee morning, prostitusi online menjadi salah satu perhatian bapak Wali Kota , ” beber Camat Ujung, Ardiansyah.

Dalam kesempatan tersebut , mantan Lurah Lapadde itu berharap pengelola hotel , kost dan panti pijat bisa bersama-sama dengan pemerintah untuk mencegah praktek haram tersebut terjadi.

“Ini sudah menjadi lampu merah buat kita semua sehingga harus menjadi perhatian bersama, ” harapnya.

Dalam pertemuan tersebut, ada beberapa pemilik hotel, rumah kost dan panti pijat yang tidak hadir dan mendelegasikan pengelola atau pegawainya. Hal ini pun menjadi perhatian.

“Saya harap kepada pegawai atau pengelola yang mewakili pemilik agar menjadwalkan pertemuan dengan kami, kapan kami bisa temui, karena ini adalah hal yang urgent , ” tandasnya.

Kapolsek Ujung, AKP Anwar berharap pertemuan tersebut bisa melahirkan komitmen bersama antara pemerintah dengan pengelola hotel, kost dan panti pijat.

“Dari pertemuan ini kita bisa membuat komitmen dengan ikatan aturan yang telah disepakati(terkait prostitusi online), ” jelasnya.

Sementara Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah ( Kabid PPUD) Satpol PP Parepare dalam pertemuan tersebut memberikan ultimatum terhadap hotel, kost dan panti pijat yang nakal.

Sesuai dengan Perda nomor 7 tahun 2019 tentang ketertiban umum kata dia, ada sanksi pidana penjara 6 bulan dan denda Rp 25 juta bagi para pemilik atau pengelola hotel , kost dan panti pijat yang tidak mengindahkan aturan.

“Selama ini teguran kepada mereka tidak mendapatkan hasil maksimal, kami sangat berharap kita semua bisa mentaati aturan. Alangkah ironis jika dilakukan (penerapan aturan) dan tempat usaha ditutup karena membandel, ” ancamnya.

Kegiatan ini akan kami tindaklanjuti dengan melakukan pemantauan dengan berkoordinasi dengan RW dan RT setempat.

(rubrik1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.