Parpol di Parepare Catut 2 Nama Komisioner KPU di Sipol

by -93 Views

RUBRIK. ID, PAREPARE– Dua anggota Komisioner KPU Kota Parepare, Sulawesi Selatan mengaku dicatut namanya dalam keanggotaan partai politik.

Hal ini terungkap setelah mereka mengecek Nomor Induk KTP dalam kanal Info Pemilu di website KPU-RI.

” Ada dua orang anggota KPU Kota Parepare yang dicatut namanya sebagai anggota partai politik. Namun keduanya telah memberikan sanggahan melalui kanal info pemilu KPU RI.” Jelas Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan KPU Parepare, Safriani A Sudirman, Jumat(26/8/2022).

Kata Safriani, selain dua komisioner KPU Kota Parepare, pihaknya juga menemukan sejumlah nama warga dan ASN di Parepare yang namanya dicatut Parpol.

” Selain komisioner KPU Parepare, ada juga sejumlah ASN dan warga yang namanya dicatut oleh parpol sebagai anggota. ” terang Safriani.

Safriani berharap agar warga atau siapapun yang merasa namanya dicatut anggota partai politik agar segera menyanggah hal itu di laman info pemilu KPU RI.

” Cara memberikan tanggapan di lapang info pemilu KPU RI cukup mudah hanya dengan tiga langka dan masukkan NIK ada sudah bisa melihat apakah anda terdaftar atau tidak. ” Imbuh Safriani.

Sementara itu, mengantisipasi hal itu, Bawaslu Kota Parepare, Sulawesi Selatan, mendirika posko pengaduan. Data Bawaslu sudah lima warga Parepare yang melapor karena namanya dicatut partai politik.

” Sejak 12 Agustus 2022, Bawaslu membuka posko aduan kepada masyarakat jika merasa namanya dicatut oleh Parpol tertentu dan verifikasi terkait keanggotaan ganda Parpol. ” Ungkap Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muhammad Zainal Asnun.

Lima aduan ini kemudian diteruskan ke KPU untuk ditindaklanjuti. Zainal belum mengetahui Parpol mana saja yang nama warga tersebut.

(rubrik1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.