KPPBC TMP C Parepare Musnahkan Barang-barang Ilegal Sitaan Tanpa Cukai

by -112 Views
PAREPARE,RUBRIK.ID–Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Pabean C  (KPPBC TMP C) Parepare melakukan pemusnahan sebanyak jutaan batang rokok ilegal dan belasan  botol berisi minuman keras impor.
Pemusnahan dilakukan di area Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Selasa(29/11/2022) dihadiri Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Nugroho Wahyu Widodo serta serta perwakilan dari mitra kerja KPPBC TMP C Parepare di 12 kabupaten / kota.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari serangkaian kegiatan penindakan selama periode  November 2021 sampai dengan November 2022 dari
152 kali terhadap barang kena cukai hasil tembakau yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Kepala KPPBC TMP C Parepare, Nugroho Wigijarto mengatakan kegiatan pemusnahan barang-barang ilegal dalam rangka menjalankan fungsinya sebagai
community protector KPPBC TMP yang bertugas melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.
“Sebagai tindak lanjut penindakan tersebut, KPPBC TMP C Parepare akan
melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) eks penindakan
kepabeanan dan cukai sebagai wujud komitmen, tanggung jawab dan transparansi Bea Cukai Parepare atas penyelesaian barang-barang tegahan yang harus diketahui publik, “bebernya.
Nugroho merinci jumlah barang yang dimusnahkan diantaranya hasil Tembakau 1.347.200 batang serta 12 botol Minuman mengandung etil alkohol (MMEA) 12.000 mililiter.
“Nilai Barang  sebesar Rp. 1.520.918.000,-dengan total kerugian negara sebesar  1.014.156.134,- , ” ungkapnya.
Nugroho berharap momentum pemusnahan ini diharapkan peredaran rokok ilegal di wilayah kerja KPPBC TMP C Parepare semakin menurun.
“Sehingga pada akhirnya yang pada akhirnya akan meningkatkan
penerimaan Negara dari sektor Cukai, ” harapnya.
Sementara Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Nugroho Wahyu Widodo mengungkapkan harapan kepada semua pihak untuk bersama-sama dengan Bea dan cukai melakukan pengawasan terhadap barang-barang ilegal.
“Jadi atas barang ilegal tersebut sangat merugikan negara oleh karena itu harus memberikan bantuan kepada kami kalau ada barang ilegal, kenapa demikian, barang ilegal itu tidak bayar pajak sama sekali, perlu diketahui dari harga rokok itu 60 persen untuk negara jadi kalau harganya 40 ribu berarti 24 ribunya untuk negara.
Untuk apa? Kemarin dua tahun covid semua di tanggung negara kemudian vaksinnya, rumah sakitnya puskesmas dokternya semua dari situ. Oleh karena itu kalau itu tidak ada penerimaan kita akan sulit membiayai negara. Alhamdulillah atas kerjasama yang sangat baik antara bea cukai dengan TNI Polri kejaksaan, ini yang membuat kita sangat terbantu untuk memberantas barang ilegal ini , “tandasnya.
(rubrik1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.