Bawaslu Parepare bekerja Maraton Sikapi Pelanggaran Pemilu, Diskualifikasi Jadi Sanksi Terberat

by -46 Views

 

 

PAREPARE,RUBRIK.ID–Bawaslu Kota Parepare menegaskan pihaknya bekerja secara maraton jika ada temuan pelanggaran yang dilakukan oleh tim Paslon dalam kontestasi Pilkada .

 

“Jadi kita di Bawaslu berbeda dengan pihak Kepolisian, kita bekerja tidak berdasarkan hari kerja , jika ada yang masih ingat pada Pilkada tahun 2018 lalu , ada Paslon yang didiskualifikasi , kami bekerja memeriksa 44 saksi hingga jam 2 malam ,”beber Ketua Bawaslu Parepare, Zainal Asnun dalam kegiatan  Media Gathering yang digelar di Paputo Beach, Sabtu(16/11/2024).

 

Dia juga menegaskan jika setiap ada laporan pelanggaran pihaknya proaktif langung menindaklanjuti laporan tersebut.

 

“Anggota kami akan langsung melakukan kroscek terhadap laduan yang kami terima,”bebernya.

 

 

 

Sekedar diketahui, Bawaslu memiliki kewenangan untuk diskualifikasi pasangan calon (paslon) pada pemilihan 2024. Terutama terhadap paslon yang terbukti melanggar aturan seperti menjanjikan, memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada pemilih. Seperti yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan.

 

 

 

Paslon juga bisa diskualifikasi jika terbukti menerima sumbangan dana kampanye dari pihak-pihak yang dilarang, seperti pihak asing, pemerintah, BUMN serta BUMDes.

 

 

 

Untuk mencegah terjadinya diskualifikasi paslon, Bawaslu selalu melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga pemerintah terkait, lembaga pendidikan, serta organisasi atau komunitas masyarakat dan lainnya. Lalu sosialisasi kepada publik, partai politik, peserta pemilihan, dan tim kampanye terkait pelanggaran yang mungkin terjadi dalam pemilihan dan sanksi yang bisa dikenakan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.