PAREPARE,RUBRIK.ID–Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (TP) menyerahkan kepada pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial(PPKS) berupa Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga (Dana Insentif Daerah), Fasilitasi Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat, dan Penyediaan Permakanan bagi lanjut usia
Bantuan melalui Dinas Sosial tersebut diserahkan secara simbolis di Lapangan Indoor Tenis Rumah Jabatan Wali Kota Parepare. Kamis, (24/11/2022).
Taufan Pawe dalam sambutannya mengatakan bahwa bantuan yang diberikan tersebut merupakan wujud kehadiran dan kepedulian pemerintah terhadap rakyatnya, khususnya di Kota Parepare.
Menurut Wali Kota dua periode ini, Pemerintah Kota Parepare tidak akan tinggal diam untuk memberikan bantuan kepada warganya.
“Insya Allah Pemerintah Kota Parepare akan selalu hadir meringankan beban masyarakat,” ucap Taufan.
Ketua DPD I Golkar Sulsel ini juga mengimbau kepada camat dan lurah serta masyarakat untuk mengawasi penyaluran bantuan tersebut.
“Jangan sampai ada yang menyunat bantuan tersebut dan awasi kondisi bantuan tersebut terutama beras. Jangan sampai berkutu,” tegasnya.
Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kota Parepare, Hasan Ginca membeberkan total jumlah anggaran sebesar Rp.3.054.774.934 dengan rincian besar bantuan sosial kesejahteraan keluarga Rp.601.825.850 dengan jumlah penerima KPM 1.879 orang, bantuan pengembangan ekonomi masyarakat Rp.2.284.637.564 dengan jumlah sasaran KPM 515 orang, dan penyediaan permakanan bagi lanjut usia Rp.168.311.520 dengan jumlah KPM 162 orang.
Adapun rincian bantuan usaha kepada KPM, kata Hasan adalah bantuan sosial kesejahteraan keluarga per orang Rp.320.290.000 berupa beras premium 10kg, gula pasir 3kg, minyak goreng 2 liter, ikan kaleng 2 kaleng, susu kaleng 1 kaleng.
“Bantuan bersifat natura berupa mesin jahit 28 buah, lemari etalase 44 buah. Penyedia permakanan bagi lansia non produktif berupa beras 10kg, gula pasir 5kg, susu kaleng 5 kaleng, ikan kaleng 5 kaleng, minyak goreng 5 liter, mie kaldu 1 dos, mie goreng 1 dos, biskuit kaleng 1 kaleng, teh celup 1 bungkus. Per KPM mendapatkan Rp.1.012.321. Sehingga total penerima KPM berjumlah 2.556,” ucap Hasan.
“Tujuan program ini adalah mengurangi beban hidup masyarakat pasca kenaikan harga BBM,” tambahnya.
(rubrik1)