BLT BBM 600 Ribu Bisa Daftar Sendiri, Begini Caranya

by -110 Views

RUBRIK.ID, JAKARTA, — Pemerintah memberikan manfaat bagi masyarakat berupa Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) senilai Rp 600 ribu.

Jika luput dari pendaraan petugas RT/RW setempat, yang kadang hanya mendaftarkan keluarganya sendiri, anda bisa mendaftarkanya langsung, tanpa harus protes.

Adapun pencairan BLT BBM Rp 600 ribu ini mulai cair serta dibagikan ke masyarakat yang membutuhkan sejak 1 September 2022.

Nantinya, masing-masing penerima manfaat bansos BLT BBM ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 sebanyak 2 kali atau total Rp 600.000.

Syarat Penerima BLT BBM Rp 600.000 adalah sebagai berikut:

1. Warga miskin atau rentan miskin.

2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.

Syarat tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

Mengutip beleid tersebut, Selasa (6/9), syarat-syarat tersebut, pertama adalah warga negara Indonesia (WNI). Kewarganegaraan ini harus dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK).

Ketiga, pekerja menerima gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan atau sebesar Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).

Untuk mengecek apakah pekerja dinyatakan sebagai penerima BSU tersebut, berikut link dan caranya:

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id

2. Daftar akun

3. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

 

4. Setelah login, Anda harus melengkapi profil di akun tersebut.

 

5. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

 

6. Cek Pemberitahuan

Jika semua langka tersebut sudah dilakukan, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah menjadi penerima BSU atau tidak. Selain melalui website bsu.kemenaker.go.id, Anda juga bisa mengecek di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

https://cekbansos.kemensos.go.id/

(R3)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.