Polisi Bekuk Empat Pelaku Prostitusi Online

by -332 Views

PAREPARE, RUBRIK.ID — Satuan reskrim polres Parepare, Sulawesi Selatan, membekuk empat pelaku tindak pidana prostitusi online di salahsatu hotel di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

” Empat orang itu diamankan dalam salah satu kamar hotel di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Mereka kedapatan melakukan aksinya dengan memakai aplikasi Michat.” Terang Kasat reskrim polres Parepare, AKP Deki Marizaldi, Senin (29/08/2022).

Keempat pelaku prostitusi online itu HR (33) dan LS (23), berperan sebagai mucikari, RS
(22) sebagai PSK dan IR (34) tamu.

” Lelaki HR berperan sebagai pengurus muncikari, dan membawa tamu ke perempuan LS, setelah tamu dan LS melakukan kesepakatan, LS kemudian membawa tamu ke perempuan RS dalam kamar hotel yang sudah ditentukan sang mucikari dengan tarif Rp. 300 ribu.” Papar Deki.

Kepada polisi RS mengakui dan membenarkan bahwa ia mendapatkan tamu melalui salah satu aplikasi media sosial.

” Laki laki IR juga mengakui telah memesan cewek ( PSK ) dari salah satu aplikasi Michat. Dari keempatnya kami menyita empat telepon seluler, serta uang tunai Rp.200 ribu. ” Ungkap Deki

Akibat perbuatanya ke empat pelaku prostitusi online itu dijerat pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU ITE dan atau pasal 296 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maximal empat tahun penjara. (R3).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.