RUBRIK.ID, PAREPARE — FH Seorang pemuda 18 tahun warga jalan Usman Isa, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung Kota Parepare, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi dengan laporan pelecehan seksual terhadap seorang pelajar umur 16 tahun.
” FH, ditangkap dengan tuduhan pelecehan seks terhadap anak dibawah umur. Ia dilaporkan melecehkan seorang pelajar dalam penginapan 1000 dics di Kelurahan Bumi Harapan, Kota Parepare. ” Kata AKP Deki Marizaldi, kasat reskrim polres Parepare, Kamis (04/08/2022).
Pelecehan beralawal saat pelaku FH, janjian dengan korban keluar jalan-jalan. Namun pelaku kemudian membawa korban ke sebuah penginapan di Kelurahan Bumi Harapan, Kota Parepare. Dalam kamar, korban mulai membuka pakaian korban dan kemudian melakukan aksi bejatnya.
” Dalam penginapan pelaku mulai melakukan aksinya, sampai pada puncaknya korban kemudian tersadar dan meronta dan meminta untuk pulang. ” Jelas Deki.
Saat ini korban tak lagi mau bertemu dengan pelaku FH. Kini kasus itu dalam penanganan unit PPA Polres Parepare, Sulawesi Selatan.
” Pasca kejadian, korban tak lagi mau bertemu dengan pelaku. Hingga pelaku kerap mengancam menyebar video kejadian dalam kamar penginapan. ” Papar Deki.
Hingga kini korban mengalami trauma atas kejadian itu. Polisi masih melakukan rangkaian penyidikan atas kejadian itu. (R3).