Polisi Tangkap Pemilik Sabu – sabu 11 Kilogram

by -68 Views

PAREPARE, delik.id — Setelah melakukan rangkaian penyelidikan atas kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu 11 kilogram, polisi kini menangkap pembawa sabu-sabu itu dari Kalimantan ke Parepare melalui pelabuhan Nusantara Kota Parepare.

” Setelah meminta keterangan dua buruh pelabuhan yang yang membawa 11 kilogram sabu dalam 2 ember cat yakni Hasan dan  Alqhalip. kini kita berhasil menangkap lelaki M.Ihwan Amir, di Kabuten Bone, Sulawesi Selatan.” Ungkap Kapolsek kawasan pelabuhan Nusantara (KPN) Kota Parepare, Iptu Syukri Abdullah, Rabu (27/07/2022).

Setelah menangkap tersangka Polisi kemudian membawa M.Ihwan Amir, ke Mapolres Pareare untuk introgasi mendalam. Penangkapan yang dimpimpin Kapolsek KPN Iptu Sukri Abdullah itu hanya berlangsung dalam sehari setelah penemuan sabu-sabu 11 Kilogram di Pelabuhan Parepare.

” Setelah melakukan interogasi lebih dalam kepada kedua buruh pelabuhan itu, mengumpulkan alat bukti kemudian kami melakukan pengejaran ke Kabuaten Bone, ” terang Sukri.

Selain sabu-sabu 11 Kilogram polisi juga mengamankan 3 buah hendpone dan ang tunai sebesar Rp 2.100.000. (R3)