RUBRIK. ID, SIDRAP–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidenreng Rappang melaksanakan rapat pengawasan, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu.
Rapat tersebut berlangsung Rabu(27/7/2022) di ruang sidang Bawaslu Sidrap yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam dan anggota serta seluruh jajaran pegawai Bawaslu Sidrap.
“Rapat ini dilaksanakan untuk meningkatkan dan menguatkan kemampuan pegawai utamanya mengenai pengawasan dalam pendaftaran dan verifikasi parpol, ” urai Asmawati Salam
Hal senada juga dikatakan Koordinator divisi Pengawasan, Humas dan Hubal, Andi Syaiful. Dia mengatakan rapat tersebut
sebagai media diskusi untuk dijadikan bekal oleh pegawai Bawaslu dalam melakukan pengawasan nantinya.
“Kita sebagai pengawas Pemilu harus paham mengenai persyaratan pendafataran serta yang menjadi fokus pengawasan, dalam pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, ” tamdasnya.
Sementara itu Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Muhardin, secara mendalam menjelaskan mengenai kerangka pengawasan sehingga dapat dijadikan acuan bagi pegawai dalam melakukan pengawasan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu.
(rubrik1)