Kawal Hak Pilih Penyandang Disabilitas, Bawaslu Sidrap Gelar Sosialisasi di SLB

by -104 Views

RUBRIK. ID, SIDRAP–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidrap menggelar sosialisasi penguatan pemahaman disabilitas di Sekolah Luar Biasa(SLB) Sidrap.

Sosialisasi yang digelar Rabu(20/7/2022) tersebut digelar dalam rangka peningkatan pemahaman pengawasan kepada penyandang disabilitas dalam menggunakan gak pilihnya dalam Pemilu.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Amrayadi,, Ketua dan Anggota Bawaslu Sidrap, Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia cabang Sidrap (PPDI), serta masyarakat penyandang disabilitas yang ada di kabupaten Sidrap.

Koordiv Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar lembaga Bawaslu Sidrap, Andi Syaiful dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan, menguatkan serta memberikan pemahaman kepada para penyandang disabilitas.

“Baik itu mengenai tahapan pemilu atau pemilihan, potensi – potensi pelanggaran pemilu yang sering terjadi, serta yang lebih utama adalah untuk mengajak penyandang disabilitas untuk berpartisipasi menggunakan hak pilihnya, ” bebernya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Amrayadi. Dia mengajak seluruh penyandang disabilitas
untuk berpartisipasi dalam pemilu maupun pemilihan dengan menggunakan hak pilih.

“Kita berharap melalui kegiatan ini, dapat meningkatkan partisipasi teman-teman penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilih. Kita semua mempunyai hak pilih yang sama, tidak ada yang beda, sehingga kita diharapkan dapat menggunakan hak pilih kita. Selain itu, kita juga mengharap kepada seluruh teman-teman agar dapat membantu Bawaslu dalam mengawal setiap tahapan pemilu atau pemilihan, “harapnya.

Tidak hanya itu, Amriyadi juga berharap penyandang disabilitas bisa menjadi mata dan telinga Bawaslu di lapangan.

“Bila teman-teman mendapatkan pelanggaran di lapangan, dapat menyampaikan kepada Bawaslu untuk ditindaklanjuti, ” tandanya.

Amrayadi juga memaparkan mengenai Potensi-potensi pelanggaran yang biasanya terjadi dalam tahapan pemilu.
“Dalam tahapan pemilu maupun pemilihan sering terjadi politik uang, para calon mengiming-imingi masyarakat dengan amplop yang berisikan uang agar masyarakat memilihnya pada hari pencoblosan. Hal ini yang kemudian harus kita tolak, seta harus kita hentikan karena hal tersebut dilarang oleh UU, “jelasnya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia Cabang Sidrap , Yusran Hanafo mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu.

” Semoga kedepannya para penyandang disabilitas dapat senantiasa dilibatkan dalam mengawal proses demokrasi di Kabupaten Sidrap ini, “paparnya.

(rubrik1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.