RUBRIK. ID, SIDRAP–Niat untung malah buntung, itulah yang dialami oleh Mulyadi (29), warga Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Residivis kasus pencurian tersebut tidak menyangka jika Konter HP tempatnya akan menjual HP hasil curian ternyata adalah kerabat pemilik HP yang dicuri.
Alhasil, pria pengangguran ini nyaris kena amuk massa, beruntung ada Polisi yang melintas dan segera mengamankan pelaku.
“Setelah HP miliknya dicuri, korban berinisiatif mengecek ke sejumlah penjual HP di Pangkajene menyampaikan kepada pemiliknya yang merupaka kerabat korban bahwa apabila ada yang ingin menjual HP jenis Samsung S20 dan Oppo dengan foto profil korban segera menghubunginya, “jelas Kapolsek Wattang Pulu, Iptu Jayadi Djaya, Jumat (3/6/2022).
Mulyadi beraksi di rumah korban bernama Munawwarah(40) di Kampung Baru, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Wattang Pulu, Kabupaten Sidrap.
Kejadian berlangsung Rabu(1/6) lalu saat pemilik rumah sedang melaksanakan salat Isya di masjid.
“Saat rumah dalam keadaan kosong, pelaku lewat pintu belakang masuk ke rumah, lalu mengambil 2 buah HP di ruang tamu, pelaku juga masuk ke dalam kamar korban dan mengambil uang sejumlah Rp 800 ribu, ” paparnya.
Jayadi membeberkan pelaku sempat kepergok oleh tetangga korban saat pelaku turun dari rumah korban.
“Salah satu tetangganya melihat orang yang turun dengan cepat dari tangga dan bergegas pergi pada saat orang sholat berjamaah di masjid namun tidak sempat di ikuti karena terlalu cepat pergi, ” ungkapnya.
Dihadapan penyidik, Mulyadi mengaku khilaf dan lupa ingatan.
“Saya lupa ingatan pak, ” kulitnya.
Atas perbuatannya, Mulyadi terancam akan kembali merasakan dinginnya lantai penjara. Residivis ini akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(rubrik1)