RUBRIK. ID, BARRU– Sebanyak 105 sapi potong diberangkatkan ke Batulicin, Kalimantan Selatan.
Sapi-sapi yang telah menjalani karantina selama 14 hari tersebut diberangkatkan dari Pelabuhan Garongkong, Kabupaten Barru dan dinyatakan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PKM) serta penyakit lainnya .
Sebelum diizinkan naik ke kapal, Pejabat Karantina Pertanian Parepare yang bertugas telah melakukan penyemprotan disinfektan pada alat angkut dan sapi tersebut.
Pemberangkatan sapi tujuan Batulicin tersebut, dilepas langsung oleh Kepala Karantina Pertanian Parepare, A Azhar, yang juga dihadiri Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Barru, kapolsek Barru, Sekretaris Dinas Perhubungan, dan Supervisi Angkutan Sungai Danau Penyeberangan dan (ASDP) Barru.
“Dari hasil pengamatan selama 14 hari di Instalasi Karantina Hewan (IKH), 105 ekor sapi tersebut tidak menunjukan adanya gejala PMK dan dinyatakan sehat. Selanjutnya Pejabat Karantina Pertanian Parepare menerbitkan sertifikat kesehatan hewan (KH11) yang akan menyertainya hingga ke daerah tujuan sebagai syarat lalulintas hewan, “beberapa Azhar.
Azhar menyampaikan bahwa kegiatan pelepasan ini sebagai bentuk pembuktian bahwa sapi yg berada di wilayah Sulawesi Selatan khususnya di Barru aman dan sehat untuk diberangkatkan menuju Kalimantan.
“Sesuai dengan UU nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, pengawasan terhadap media pembawa ditujukan sebagai pencegahan terhadap masuk, keluar, dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK),” tutupnya.
(rubrik1)