Waspada Penipuan Mencatut Nama Bupati Enrekang

by -72 Views

RUBRIK.ID,ENREKANG — Penipuan dengan modus berpura-pura sebagai pejabat negara akhir-akhir ini makin sering terjadi. Yang terbaru, nama Bupati Enrekang Muslimin Bando dicatut.

Modusnya, penipu menggunakan nomer WhatsApp 081358908928, dan memasang foto profil Bupati MB. Ia mengaku sebagai bupati menyebar pesan ke sejumlah orang via WhatsApp. Isinya meminta donasi untuk yayasan dan PAUD.

Bupati Enrekang Muslimin Bando memastikan itu bukan dirinya. Dan siapapun yang mengatasnamakan dirinya meminta donasi apapun atas dasar apapun, merupakan tindakan penipuan.

“Harap berhati-hati karena itu pasti bukan dari saya. Beberapa kolega dan pejabat sudah menyampaikan bahwa mereka dikirimi pesan meminta donasi dari pengguna WhatsApp yang mengaku bupati,” jelas MB.

Bupati mengimbau agar nomor WhatsApp penipu dilaporkan. Laporan bisa dilakukan dengan mudah dengan dua cara, yakni melalui aplikasi langsung dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

Jika ingin lapor via WhatsApp, langkahnya sebagai berikut:

  • Buka Chat
  • Ketuk nama kontak untuk melihat profil mereka
  • Gulir layar ke bawah lalu pilih Laporkan Kontak (report)
  • Ketuk Laporkan untuk konfirmasi

Cara selanjutnya, melaporkan ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) agar penipu bisa ditelusuri dan ditindak.

Laporan dapat dilakukan melalui media sosial. Anda bisa mengunjungi akun Twitter BRTI di @aduanBRTI. Selain itu, Anda juga bisa melakukan pengaduan melalui laman layanan.kominfo.go.id yang telah disediakan.

Berikut alur pengaduan nomor yang diindikasi penipuan ke BRTI, merujuk laman resminya:

  • Siapkan hasil rekaman percakapan atau foto (capture) pesan penipu. Sertakan pula nomor telepon seluler pemanggil dan pengirim pesan.
  • Buka laman layanan.kominfo.go.id, lalu klik menu Aduan BRTI.
  • Isi daftar laporan berupa identitas Anda selaku pelapor, yakni nama, alamat email, dan nomor telepon seluler.
  • Pilih Pengaduan pada kolom Pengaduan atau Informasi, kemudian tulis isi aduannya.
  • Setelah itu klik tombol ‘Mulai Chat’.
  • Anda akan dilayani oleh Petugas Help Desk dan diminta untuk melampirkan bukti rekaman percakapan dan/atau foto pesan yang diindikasikan penipuan.
  • Petugas Help Desk melakukan verifikasi dan analisis percakapan dan/atau pesan yang dikirim.
  • Petugas Help Desk membuat tiket laporan ke dalam sistem SMART PPI dan mengirimkan pesan notifikasi dalam bentuk e-mail ke penyelenggara jasa telekomunikasi terkait yang meminta agar nomor telepon seluler (MSISDN) pemanggil dan/atau pengirim pesan diblokir.
  • Pemblokiran nomor telepon seluler pemanggil dan/atau pengirim pesan yang terindikasi penipuan akan dilakukan dalam waktu 1 X 24 jam. (Humas Enrekang)